
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]KOTIM – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng menggelar Operasi Rutin berupa razia terhadap kendaraan bermotor yang melewati di depan Mapolsek Jaya Karya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Kamis (18/03/2021.
Razia dilakukan dengan mengarahkan kendaraan baik roda 2 maupun lebih yang melewati depan Mapolsek Jaya Karya diarahkan untuk memasuki halaman Mapolsek untuk diperiksa kelengkapan dan barang barang bawaannya.
Sasaran utama dari razia rutin tersebut adalah pengendara yang pada saat razia kedapatan membawa miras (minuman keras), senjata tajam dan obat-obatan terlarang.
Petugas memeriksa kendaraan yang melewati Mapolsek yang pada saat itu didominasi oleh para remaja, dalam razia kali ini tidak ditemukan sajam, miras maupun obat-obatan terlarang dan barang berbahaya lainnya.
Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H, yang memimpin langsung razia rutin tersebut mengatakan “kendati razia kali ini tidak ditemukan barang barang yang membahayakan operasi dengan razia rutin ini tetap akan dilakukan oleh aparat Polsek Jaya Karya
Selain itu kami juga memberikan imbauan kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, juga pada masa pandemi covid ini agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona” pungkas Kapolsek.(Smd)







