
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam Upaya memberikan pelayanan prima Anggota SPKT Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau Polda Kalteng memberikan pelayanan terhadap semuanya laporan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan. Sabtu (31/10/2020) siang.
Petugas dalam memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya dengan ramah dan humanis hal tersebut diungkapkan oleh Ka SPKT Polsek Jabiren Raya Aipda Mutaman, S.H saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada masyarakat yang datang ke Polsek Jabiren Raya.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menyampaikan bahwa Polsek Jabiren Raya dalam memberikan Pelayanan pembuatan surat Kehilangan di lakukan dengan cepat dan humanis serta tidak di pungut biaya alias Gratis.
“Polsek Jabiren Raya selalu memberikan pelayanan prima selalu dikedepankan oleh jajarannya kepada masyarakat, ditengah pandemi covid-19 ini personil tetap berikan layanan kepada masyarakat yang datang, dengan memperhatikan protokol kesehatan, apalagi Polsek Jabiren Raya termasuk kawasan wajib bermasker sehingga masyarakat yang datang wajib menggunakan masker,” ujar Ipda Sumijiarto.(SekJabirenRaya)







