
Kotawaringin News, Minimalisir penyebaran berita hoax, sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX yang disampaikan oleh Polsek Gunung Purei jajaran Polres Barut, Polda Kalteng kepada Desa Betong Kec. Gunung Purei Kab. Barut, kamis (29/10/2020) sore.
Kapolsek Gunung Purei Ipda Kuslan S.H mewakili Kapolres Barito Utara mengatakan bahwa anggota memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
“Selain itu, kami juga sampaikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak, semua bisa saja terjebak oleh hoax,”ujarnya
Langkah ini sebagai upaya untuk memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir,” tutupnya. ( Nin/Ryt)







