
Kotawaringin News, Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan juga Kasihumas Polsek Dusun Tengah Aiptu Eddy PS.Kanitprovost Polsek Dusun Tengah (Dusteng) sosialisai Saber Pungli Ke Masyarakat Desa Dayu, Kecamatan Karusen janang, Kabupaten Bartim Provinsi Kalteng, kamis (22/10/2020).
Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Dusun Tengah, Jajaran Polres Bartim ke masyarakat, ,Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Bartim yang juga masih dalam lingkup wilkum Polsek Dusun Tengah.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambang,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto,S.H.,M.S.i menjelaskan, “kegiatan ini rutin kami lakukan ke sekitaran Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek.(Ji)







