Kotawaringin News, Polres Seruyan – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Danau Sembuluh jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng Aipda Achmad Arifin selaku Kapospol Bangkal melaksanakan sosialisasi dan himbauan Serta Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan karhutla di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (14/9/2020) Pukul 10.00 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Romlan, S.H menjelaskan kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musiman pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan ini pihak Polsek Seruyan Danau Sembuluh mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya.
Di lokasi berbeda, Bripka Gatot Wahyudi juga memberikan imbauan cegah Kargutla kepada warga Desa Sembuluh Kecamatan Danau Sembuluh. (4121f/den/K3)