
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Personel Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng selalu hadir di tengah masyarakat dengan selalu mengimbau serta mengingatkan kepada masyarakat akan pungutan liar (Pungli) yang ada disekitar masyarakat, Jumat (05/03/2021) siang.
Kali ini personel Polsek Balai Riam melaksanakan kegiatan rutin mengimbau masyarakat pentingnya wawasan tentang larangan pungli, bagi yang menerima ataupun yang memberi dapat dikenakan pidana seuai pasal yang telah ditetapkan oleh hukum yang berlaku.
Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto, SH mengatakan bahwa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, maka masyarakat dapat melaporkan jika melihat terjadinya tindak pungli di lingkungan sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat telah sadar hukum dan dapat memberikan informasi ataupun melaporkan kepada aparat kepolisian jika melihat suatu pelanggaran hukum.” pungkasnya.(AL)







