
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Untuk meminimalisir dan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid 19, personel Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng bersama TNI dan Satpol PP kembali gencar melaksanakan Patroli serta operasi Yustisi Covid-19 di Kecamatan Balai Riam, Selasa (23/02/2021) pukul 13.00 Wib.
Dengan membawa papan portabel Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasari beberapa tempat keramaian dan permukiman warga.
Operasi Yustisi Covid-19 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan bupati Sukamara Nomor 24 tentang penerapan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Saat pelaksanaan operasi yustisi, personel Polsek Balai Riam juga beberapa kali menegur secara humanis, apabila berjumpa dengan masyarakat yang tidak menggunakan Masker.(AL)







