
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (19/03/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, kegiatan Jum’at Keliling dan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng di Masjid Fathul Jannah Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H menjelaskan bahwa kegiatan jumling tersebut diisi dengan memberikan himbauan dan menyerahkan masker gratis kepada takmir Masjid Fathul Jannah kelurahan Baamang tengah, kegiatan tersebut adalah sebagai kepedulian Polsek Baamang terhadap jemaah masjid yang tidak menggunakan masker untuk memutus rantai penularan Covid 19 serta untuk mempererat tali silaturahmi antara Polsek Baamang dengan pengurus masjid Fathul Jannah, Yang turun langsung dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Baamang, Waka Polsek Baamang beserta anggota, juga Danramil 1015-09 Baamang beserta anggota.
Sebelum pelaksanaan Sholat Jum’at Kapolsek Baamang memberikan imbauan kepada seluruh Jemaah agar Mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 terutama untuk selalu menggunakan masker dimana pun berada termasuk melaksanakan Sholat di Masjid mengingat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Baamang Khususnya masih tinggi, bahkan lebih meningkat serta Mengingat sekarang Vaksin untuk Covid-19 sudah ada dan keberadaanya sekarang ada di Kotim maka nanti pada saat Pelaksanaan Vaksin agar Masyarakat Baamang untuk tidak takut. Dan juga mengingat Saat ini Marak Pencurian Kotak Amal, Agar Pengurus Mesjid pada saat setelah melaksakan Sholat 5 Waktu agar Kotak Amal di simpang di tempat yang Aman serta Pada kesempatan tersebut Kapolsek Juga Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan Sanksi Pidana Terhadap Pembakar Hutan dan Atau Lahan.
“terima kasih kepada Pengurus Masjid dan seluruh Jemaah Sholat Jum’at Karena di Masjid Fathul Jannah sudah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Walaupun kebanyakan Jemaah tidak menggunakan masker, Jarak Antara Saf tidak di beri jarak.” Jelas kapolsek.(Sri4-Bmg)







