Kotawaringin News, Kepolisian Resor Seruyan Polda Kalimatan Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Serta Sekaligus Memberikan Teguran Kepada Masyarakat yang tidak Mematuhi Protokol Kesehatan dengan memberikan tindakan berupa tindakan fisik maupun teguran lisan.
Seperti yang digelar oleh Polres Seruyan di terjunkan Satu Regu setiap hari untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan( KRYD) dengan terjun langsung dan menyambangi masyarakat Yang berada Di Pos Kamling, Maupun Sekitaran Pasar Saik Kuala Pembuang.
Kapolres Seruyan AKBP AGUNG TRI WIDIANTORO, S.I.K., M.H. menuturkan digelarnya KRYD ini sebagai wujud untuk mengantisipasi gangguan Kamtimas di wilayah Hukum Polres Seruyan, dalam rangka menjaga keamanan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif, Serta Mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19 yg semakin hari semakin bertambah.
“Fokus kita pada Kegiatan KRYD yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Seruyan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor (3C), Sekaligus Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Memakai Masker Setiap Melakukan Kegiatan Di luar Rumah, Menjaga Jarak dan Tetap mencuci tangan Setelah melakukan aktifitas kegiatan di rumah maupun di luar. “kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H, Minggu (20/9/2019) pagi.
Lanjutnya,” tak hanya itu juga tekan dan cegah terjadinya aksi premanisme, peredaran miras dan peredaran gelap narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam, maka digelarnya KRYD bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan meminimalisir tindak kejahatan,”pungkasnya. (Sebastian Rul/den/K3)