
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Sat Reskrim Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng setiap hari secara terus menerus menyisir dan melakukan pengecekan langsung terhadap toko-toko sembako hingga warung yang menjual sembako guna mengantisipasi adanya pengusaha nakal yang melakukan penimbunan bahan makanan pada masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Seruyan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (28/9/2020) pagi pukul 08.00 wib
Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, Msi, MM menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah jangan sampai ada pengusaha nakal yang menimbun bahan pangan serta alat kesehatan yang dapat merugikan masyarakat saat pendemi Covid 19.
“Hal ini juga dilakukan supaya di masa pendemi Covid 19 tidak terjadinya kelangkaan bahan makanan dan alat kesehatan di pasar saik kuala pembuang agar tetap terjaga kestabilan bahan makanan di Kabupaten Seruyan,” tutup Kasat Reskrim Iptu Irfan M. N Alireja, S.I.K. (4121f)







