
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng melakukan apel penggelaran personel beserta sarana prasarana (sarpras) menghadapi libur panjang di lapangan Kantor Bupati Pulang Pisau, Provinsi Kalteng, Rabu (28/10/2020) pukul 08.00 WIB.
Dalam apel tersebut, bertindak sebagai pimpinan apel Pj. Sekda Kabupaten Pulang Pisau dihadiri oleh seluruh instansi Kabupaten Pulang Pisau dengan menggelar sarana dan prasarana yang dimiliki Polres Pulang Pisau dan instansi terkait.
Dalam amanatnya, Kapolres Pulang Pisau yang dibacakan pimpinan apel mengatakan, apel ini sebagai bentuk kesiapan pengamanan libur panjang dan menghadapi bencana oleh Polres Pulang Pisau dan instansi terkait.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, apel ini digelar menjelang libur panjang dari tanggal 28 sampai dengan 1 November 2020.
“Lakukan pengawasan dan penindakan secara tegas serta humanis kepada masyarakat yang masih melanggar ketentuan Protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini di tempat – tempat kerumunan massa sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat,” ujarnya.
“Semoga dengan kesiapan yang kita lakukan ini, situasi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Pulang Pisau selalu aman dan kondusif,” pungkasnya. (DtT)







