
Kotawaringin News, Polres Lamandau- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau mengelar operasi yustisi penetapan protokol kesehatan, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dan instansi lainnya, Jumat (23/10/2020) pagi.
Sidak dilakukan di kantor BAPPEDA, DISHUB, Dinas Ketahanan Pangan, Diskominfo, Dinsos, DKUKMPP, DPMD dan Dukcapil, Dinkes, DISDIKBUD, dan DPAD.
Kegiatan yang di pimpin Kasatlantas Polres Lamandau, Polda Kalteng AKP F. Ali Najib mengatakan, pihaknya melakukan sidak bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di setiap instansi, seperti penggunaan masker, tempat cuci tangan, serta alat pengukur suhu tubuh.
“Hari ini kita melajukan operasi yustisi, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar AKP Najib.
Ditambahkan Kasatlantas, di Kabupaten Lamandau sudah mulai dilakukan pengetatan di setiap kegiatan, dan ia berharap hal serupa dilakukan oleh Pemkab Lamandau.
“Akan dilakukan penyisiran di beberapa tempat dan apabila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker maka akan diarahkan ke meja petugas untuk dilakukan tindakan fisik atau membuat surat pernyataan barulah dibagikan masker,” tandasnya. (dbm)







