
Pj Bupati Lilis Suriani saat menandatangani peresmian pembangunan TPS-3R. (Ist)
Kotawaringin News, Lamandau – Sabtu (9/3/2024), bertempat TPS-3R, Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani resmikan dan menyerahterimakan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) di Desa Wonorejo.
Turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Balai Prasarana Kalimantan Tengah, Kepala Satuan Karya Pemukiman Kalimantan Tengah, Kepala OPD terkait, Camat Sematu Jaya, Camat Bulik, Kepala Desa Se-Kecamatan Sematu Jaya serta tamu undangan lainnya.
“Tujuan dari pembangunan TPS3R ini adalah untuk mengelola sampah rumah tangga secara efektif dan efisien dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (memanfaatkan kembali), dan Recycle (mendaur ulang) berbasis masyarakat, dimana sumber sampah berasal dari kegiatan masyarakat dan sampah tersebut dikelola oleh masyarakat, sehingga masyarakat memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan sampah dilingkungannya, untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan,” ucap Pj. Bupati dalam membuka sambutannya.
“Besar harapan kita keberadaan TPS3R ini dapat membantu dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Lamandau dan keberadaan TPS3R ini menjadi salah satu sumber ekomomi desa, karena pengolahan sampah yang baik dengan menerapkan inovasi teknologi akan menghasilkan pendapatan yang menjanjikan, seperti contoh pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, pupuk organik cair, produk ini bisa di jual ke petani dan kelompok tani,” lanjut Pj. Bupati dalam sambutannya.
Pada kesempatan ini juga Pj. Bupati Lamandau juga meresmikan objek wisata “Wisata Terpadu Wonorejo ” yang terdiri dari berbagai objek wisata seperti Wisata Kolam Renang, Kolam Pemancingan, Kuliner, UMKM, Argo Wisata Buah serta Kebun Sayur, dan Taman Permainan Anak. Objek wisata ini di kelola oleh desa yang diharapkan dapat menaikan atau menunjang perekonomian masyarakat desa Wonorejo. (BH/K2)