
Kotawaringin News, Polres Katingan – mengingatkan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Senin (26/10/2020) siang.
Kapolsek Katingan Hulu melalui anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Surya Budi memasang bener atau spanduk di tempat- tempat yang di perkiraan rawan kebakaran hutan dan lahan.
Dikesempatan berbeda Kapolsek Katingan Hulu, Ipda Sugeng Prayetno, S.H. dalam keterangannya mewakili Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah.,S.I.K.,M.,M.H mengatakan selain upaya pemasangan Bener atau spanduk larangan membakar hutan dan lahan beserta pasal – pasal yang akan di berlakukan kepada Siapa saja yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di wil. Kec. Katingan Hulu.
“Anggota Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat senantiasa melaksanakan imbauan sesuai perintah pimpinan, sehingga masyarakat sadar dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan,” ucap Kapolsek.(isn)







