
Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 ditengah masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan penyemprotan cairan desinfektan di fasilitas umum maupun warung milik warga desa Sebangau Permai Kec. Sebangau Kuala, Kab. Pulang Pisau, Kalteng. Sabtu (13/03/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menjelaskan, bahwa penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Sebangau Kuala dalam mencegah penyebaran virus covid-19 dilingkungan interen Polri maupun ditengah masyarakat sehingga masyarakat juga dapat beraktivitas dengan lancar tanpa merasa was-was ditengah pandemi yang masih belum berakhir ini.
Adapun tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini adalah sebagai langkah dan upaya dalam mencegah penularan virus corona serta mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan 3M dalam kegiatan sehari-hari, tambahnya.
Kapolsek juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan Polsek Sebangau Kuala dalam penyesuaian dengan salah satu program 4 focus Kapolda Kalteng yaitu penegakan disiplin protokol kesehatan 3M dalam menanggulangi wabah covid-19.







