
Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Personel Polsek Patangkep Tutui , Polres Bartim, Polda Kalteng laksanakan penhangaman Kegiatan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Covid -19 Kemensos RI Tahap 7 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kec. Patangkep Tutui, Sabtu(24/10/2020)pukul 14.30 wib
Hadir dalam giat tersebut pihak Kantor pos Tamiang layang selaku pelaksana penyaluran BST,TKSK Kec. Patangkep Tutui, PSM se Kec. Patangjep Tutui,Warga penerima BST se Kecamatan Patangkep Tutui
Pembagian BST ini Sesuai data dari Dinsos Kab. Bartim jumlah BST (Bantuan Sosial Tunai) Covid -19 Kemensos RI Tahap 7 untuk Kecamatan Patangkep Tutui yaitu sebanyak 172 KPM
Pada saat penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Covid -19 Kemensos RI tahap 7 oleh pihak kantor pos Tamiang layang, para penerima BST diwajibkan membawa KTP dan KK Asli guna ditunjukkan pada saat penyaluran dana sekaligus dokumentasi/foto pada saat KPM menerima BST dan hasil dokumentasi tersebut langsung dikirimkan secara online ke Kemensos RI.
Kapolres Barito Timur Akbp Affandy Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Untung Basuki menghimbau Sehubungan banyaknya jenis dan macam bantuan sosial yang telah disalurkan oleh pemerintah, Agar selalu dilakukan Monitoring dan pengawasan secara berkala terkait adanya program bansos oleh Pemerintah serta koordinasi dengan instansi terkait yang menangani program bansos tersebut guna antisipasi adanya data penerima bantuan ganda dan tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan(pm)







