
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah, Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan pengamanan kegiatan tersebut di Aula Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (21/10/2020) Siang.
Selain melakukan pengamanan, kehadiran Polsek Kahayan Tengah dalam kegiatan tersebut juga untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam proses penyaluran BST tersebut baik oleh pihak penyalur maupun pihak yang menerima BST tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H. mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mau underestimate dengan situasi yang ada, penjagaan dan pengamanan dilakukan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sambil melakukan pengamanan kami juga mengimbau kepada para penerima bst bahwa pandemi Covid 19 belum berakhir sehingga pelaksanaan penyaluran BST tersebut harus dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tambah Rozikin.







