
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau, – Untuk mencegah penyebaran covid-19 (virus corona) di wilayah kecamatan Jabiren Raya Personel Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau Polda Kalteng sosialisasikan Maklumat Kapolri di Desa Pilang kecamatan Jabiren raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (28/10/2020) pagi.
Pada kegiatan tersebut Personel Polsek Jabiren raya Brigpol M.Mursalin menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri Nomor:3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19 ) di wilayah hukum Polsek Jabiren raya
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Jabiren raya Ipda Sumijiyarti menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Untuk menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yg terkait dalam pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang akan datang melalui pememutusan mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru (New Normal).
“Dan dengan ini juga kami mengajak seluruh elemen Masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Jabiren raya untuk mari kita bersama-sama mensukseskan Pilkada kalteng Tahun 2020 yang Aman, Damai dan Kondusif,” ujar Ipda Sumijiarto.(SekJabirenRaya)







