
Kotawaringin News, Polres Barsel – Menciptakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang aman serta mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 di masa pandemi, personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat, Minggu (25/10/2020) siang.
Sembari melaksanakan patroli dialogis, terlihat Aipda Paulus Handoko bersama Briptu Apriyandi saat menunjukan maklumat tersebut kepada masyarakat Kel. Pendang, Buntok, Prov. Kalteng, sembari menjelaskan isi yang disampaikan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pilkada ini.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi. S.P. mengatakan, dengan diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, menjadi pedoman mutlak dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini.
“Diharapkan dengan adanya Maklumat ini, seluruh masyarakat dalam kegiatan berpolitiknya tetap berpedoman terhadap protokol kesehatan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri,” tutupnya. (bow)







