
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Personil Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Ditingkatkan atau KRYD di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kegiatan rutin tersebut melibatkan Kryd Regu Alva Polres Seruyan Gabungan Dengan Sat Pol PP Kabupaten Seruyan dengan sasaran Masayarakat yg Melanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Memakai Masker Saat Keluar Rumah dan juga pada kesempatan kegiatan tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 3M.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasiwas Polres Seruyan Ipda Hariadi Selaku Padal dan di dampingi Oleh Kaur Binops Sat Reskrim Polres Seruyan Ipda Wisnu Susanto, S.H. Serta di ikuti Personil Kryd Regu Alva Gabungan Pol PP Kab. Seruyan.
Adapun hasil dalam Pelaksanaan Kegiatan Tersebut adalah Memberikan Teguran Tertulis Maupun Teguran Lisan Berdasarkan Pergub Nomor 24 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Seruyan, juga memberikan himbauan diberikan kepada Masyarakat agar senantiasa menjaga pola hidup sehat, selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yg Semakin hari semakin bertambah khususnya di Kabupaten Seruyan.
“Masyarakat Kuala Pembuang Harus Sadar Bahwa untuk saat ini masker Menjadi Obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus covid-19,” ungkap Ipda Hariadi mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.Jumat (9/10/2020) malam.
Tambahnya, kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Seruyan agar tetap kondusif dan tetap akan terus dilaksanakan guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga kota Kuala Pembuang dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. (sebastianrul)







