
Kotawaringin News, Lamandau – Rabu (9/3/2022) Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Asisten Aadministrasi Umum Sekretaris Daerah Norita Indayanie, SE., M.A.P ikuti peluncuran aplikasi e-Perda yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh Kepala Daerah serta Bagian Hukum seluruh Indonesia.
Diketahui, Aplikasi e-Perda merupakan sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah. Fungsinya untuk menyPermudah Layanan Pembuatan Perda, Kemendagri Launching Aplikasi e-Perda.
Dalam kesempatan tersebut Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri Drs. Akmal Malik M.Si mengatkan bahwa Aplikasi e-Perda merupakan wadah konsultasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat terkait perancangan peraturan daerah (Perda).
Dirinya menambahkan, aplikasi e-Perda hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. “e-Perda hadir untuk melakukan segala hal, agar kita bisa menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Ia menjelaskan tujuan dari hadirnya aplikasi e-Perda yakni guna memproses penentuan pembentukan perundang-undangan yang ada di daerah agar lebih efektif, efisien dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat. “Dengan adanya e-Perda ini diharapkan kedepannya tidak ada Perda yang tumpang tindih,” ujarnya
Pada kesempatan tersebut juga digelar simulasi selama 10 menit bagi para operator e-PERDA seluruh Kabupaten/kota se-Indonesia. (S/BH/K2)










