
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah saat membuka rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) pelaksanaan rencana pembangunan triwulan 1 th 2021
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Tema utama Rakordal Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), sebagai evaluasi kinerja pembangunan yang hasilnya akan menjadi bahan bagi penyusunan rencana pembangunan daerah untuk periode berikutnya.
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan I Tahun Anggaran 2021, Selasa (6/4/2021), pagi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah di Aula Bappeda Kobar yang diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar).
Membacakan isi sambutan Bupati Kobar Nurhidayah, Wabup Ahmadi Riansyah menyampaikan bahwa rakordal merupakan suatu kegiatan yang sangat strategis.
Lanjut Ahmadi, ditinjau dari sisi proses manajemen pembangunan itu sendiri, maupun out put yang dihasilkan sebagai bahan evaluasi kinerja pembangunan.
“Berdasarkan ketentuan pasal 3 peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha.”
Hal ini menurut Ahmadi bisa meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” jelasnya.
Kemudian, berdasarkan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa pengendalian pelaksanaan rencana dan evaluasi pembangunan perlu dilakukan secara periodik, kata Ahmadi Riansyah.
Wabup menyampaikan, bahwa salah satu bentuk pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan yang penting untuk dicermati saat ini adalah pemulihan ekonomi yang secara nasional mendapat pukulan yang amat berat sepanjang tahun 2020 yaotu pandemi covid-19.
“Gunanya untuk menjamin konsistensi terhadap pencapaian target dan untuk mendapatkan umpan balik dalam mengatasi kendala dan permasalahan yang timbul atau akan timbul serta mengambil tindakan pencegahan dan antisipasi sedini mungkin,” jelas Wabup
“Untuk itu diperlukan percepatan pemulihan ekonomi secara masif. salah satu instrumen adalah dengan percepatan di sektor pertanian dalam arti luas, yang mencakup subsektor tanaman pangan, peternakan, perkebunan maupun perikanan,” jelas Wabup.
Menurut Wabup, peran sektor pertanian dalam struktur perekonomian merupakan penyumbang terbesar dalam pembentukan pdrb, selain juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan perluasan tenaga kerja serta dapat meningkatkan penerimaan dana kas daerah.
“Pengembangan sektor pertanian harus diarahkan kepada sistem agribisnis dan agroindustri. Karena akan dapat meningkatkan nilai tambah sektor pertanian.”
Dalam situasi seperti ini, kata Ahmadi bisa membuat wilayah-wilayah yang dijadikan sentra pengembangan tanaman pangan dan holtikultural merupakan suatu keharusan.
“Sedangkan sektor peternakan konsep integrasi sapi potong dengan komoditas sawit masih sangat relevan untuk semakin dikembangkan, sehingga memberikan optimisme tersendiri dalam pengembangan sapi potong di kabupaten Kobar,” jelas Wabup.
Sehingga, lanjut Wabup, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani akan dapat membuka lahan untuk ditanam sayur mayur dan lainnya, pungkasnya. (Yusbob)







