
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di wilayah hukum Polsek Kahut, Gumas, Kalteng. Rabu (28/10/2020) siang.
Operasi ini, dipimpin langsung Kapolsek Kahut Ipda Waryoto bersama Anggota Polsek Kahut, anggota Koramil, serta unsur Muspika Kecamatan Kahut.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 33 Tahun 2020, kami beserta unsur terkait, akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid-19,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman.
Tujuan operasi ini juga tambahnya, agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Kahut. (krh38)







