
Knews, Polres Gunung Mas – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya suspek covid 19 diwilayah hukum Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melakukankan Penyemprotan disinfektan ke gereja gereja salah satunya yaitu Gereja Sion yang merupakan Gereja terbesar dan banyak jemaatnya di kel. Sepang Simin Kec. sepang Kab. Gunung Mas. Adapun penyemprotan tersebut di lakukan oleh para Babinkamtibmas setiap Minggu Pagi dan apabila ada acara acara maupun kegiatan ibadah di gereja. Hal yang sama juga dilakukan di masjid setiap hari Jum’at. Apalagi mendekati bulan puasa tentunya akan lebih sering dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum kegiatan sholat Magrib, isya dan di lanjutkan dengan sholat tarawih.
Kapolres Gunung Mas melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H. mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit covid 19 di wilayah kecamatan Sepang.
“Kita akan selalu mengawasi penerapan Protokol Kesehatan pada setiap kegiatan Ibadah di Kec. Sepang dan hal tersebut juga merupakan hasil. Kesepakatan Unsur Tiga Pilar yaitu Tripika Kec. Sepang. Syukur saja para imam masjid dan pendeta gereja menyambut baik dan menerapkan Protokol Kesehatan di tempat ibadah masing masing,” ungkap Kapolsek.
Sekarang Kec. Sepang merupakan berada pada zona Hijau Covid 19, namun kita semua tidak boleh lengah dan harus selalu menerapkan Protokol kesehatan dengan ketat dan pengawasan secara maksimal.” pungkasnya pada saat di wawancarai hari Minggu 11 April 2021.










