Pemuda Dayak di Lamandau Minta Polisi Segera Tangkap Rocky Gerung

banner 468x60

Kotawaringin News, Lamandau – Sejumlah pemuda yang tergabung ke dalam ormas Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Lamandau dan Perajah Mantanoi meminta polisi segera menangkap Rocky Gerung (RG) karena dinilai telah menghina simbol negera.

Diketahui, sebelumnya viral atas unggahan video di berbagai platform media sosial yang menampilkan RG memberikan statement yang dinilai menghina simbol negara atau kepala negara (Presiden). Selain itu, RG juga dinilai melakukan ujaran kebencian yang mengarah kepada makar dan bisa memecah belah bangsa.

banner 336x280

Usai menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Lamandau, Selasa, 1 Agustus 2023, kedua ormas itu lantas membuat laporan polisi (LP) ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamandau terkait video tersebut. Di dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, RG juga mengajak masyarakat untuk membuat kemacetan di jalan tol.

Ketua DPD Fordayak Kabupaten Lamandau, Alpriyandi mengaku geram dengan beredarnya video tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan perbuatan RG akan semakin merajalela. Serta dikhawatirkan dapat menjadi contoh buruk bagi para generasi muda. Ia tidak ingin masalah politik disangkutpautkan dengan pembangunan IKN yang berada di Kalimantan.

“Maka dari itu kami Fordayak Kabupaten Lamandau merasa sangat keberatan, sehingga meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak tegas dan segera menangkap serta memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Jika tidak, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegas Alpriyandi.

Sementara, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menyampaikan, pihaknya telah menerima aspirasi dan laporan warga yang tergabung ke dalam ormas Fordayak Kabupaten Lamandau dan Perajah Mantanoi memalui SPKT Polres Lamandau terkait video viral yang menampilkan RG saat menjadi pembicara dalam sebuah acara.

“Kami telah menerima unjuk rasa dari ormas fordayak dan perajah Mantanoi yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh RG  terhadap presiden dan pembangunan IKN,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penyampaian aspirasi keberatan masyarakat Dayak tersebut dinilai wajar. Sehingga pihaknya juga menerima dengan baik serta mengapresiasi para pengunjuk rasa yang telah datang dengan sopan dalam menyampaikan aspirasinya tanpa berbuat anarkis.

“Kemudian kita juga membantu membuatkan LP-nya di SPKT sebagai bahan untuk diteruskan ke Polda Kalteng,” tandasnya.(BH/din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *