
Tampak mediasi antara masyarakat dengan PT BPP. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan fasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Bratama Putra Perkasa (BPP) yang dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023) di Aula Kantor Bupati Seruyan.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melalui Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seruyan Adhian Noor mengatakan, pertama-tama pemerintah mempertanyakan perwakilan PT BPP yang hadir dalam mediasi tersebut.
“Apakah pihak PT BPP yang hadir dalam mediasi ini dapat mengambil atau memutuskan kebijakan terkait permasalahan tali asih Rp 750.000.00- rupiah tersebut atau tidak? Jika tidak, lebih baik tidak ada mediasi,” katanya, Jumat (10/11/2023).
Adhian juga menyinggung, dengan mediasi yang berkali-kali dilakukan selama ini mustahil tidak ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Yang harus diketahui bersama bahwa kerja pemerintah adalah memprioritaskan kepentingan pemerintah, masyarakat, dan investasi. Itu artinya, pihak investor di Kabupaten Seruyan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Ys)







