Pemkab Salurkan Dana Hibah Dua Rumah Ibadah Desa Bukit Jaya

Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, memberikan bantuan hibah bagi rumah ibadah di Kabupaten Lamandau, Minggu (22/11/2020).

Bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana. Adapun bantuan dana hibah kepada dua rumah ibadah di Desa Bukit Jaya Kecamatan Bulik Timur meliputi, bantuan hibah rumah ibadah untuk Masjid Al-Ikhlas dan bantuan hibah untuk rumah ibadah Gereja Efata Desa Bukit Jaya.

Berdasarkan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh masing-masing pengurus rumah ibadah tersebut Masjid Al-ikhlas menerima Dana Hibah sebesar Rp. 35.000.000, dan Gereja Efata mendapat Dana Hibah sebesar Rp. 157.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau.

“Bantuan ini tentu didasari dengan proposal dari pengurus masjid atau gereja kepada pemerintah dalam hal ini bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau,” ucap Bupati.

Bantuan tersebut diharapkan bupati dapat dimaksimalkan untuk kemakmuran rumah ibadah serta sarana dan fasilitas pendukung. Menurutnya, perlu disyukuri, karena hibah tempat ibadah masih bisa disalurkan. Sebab, beberapa anggaran dana pembangunan, harus dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“saya berharap agar bantuan tersebut mampu dimanfaatkan dengan maksimal untuk memakmurkan rumah ibadah serta pembinaan umat,” harap Bupati.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau Drs. Nanang Ruli Handoko mengingatkan agar penerima hibah patuh pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) termasuk didalamnya kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah tersebut.

Kegiatan penyerahan dana hibah tersebut bersamaan dengan penyerahan Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamandau kepada warga Desa Bukit Jaya serta penyerahan insentif marbot, ustadz dan ustadzah. (S/BH/K2)