
Kotawaringin News, Lamandau – Demi meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Lamandau menyelenggarakan sosialisasi dan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait dukungan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Mewakili Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Asisten Administrasi Umum Norita Idayanie mengatakan, SPBE sejatinya memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
“Selain itu, juga meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas,” sebut Norita di Nanga Bulik, Rabu (8/6) .
Selain itu, lanjut dia, SPBE diyakini mampu menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk KKN melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
Ditambahkan dia, kegiatan sosialisasi tersebut juga bertujuan agar perangkat daerah memahami akan pentingnya pelaksanaan SPBE dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Sekaligus persiapan evaluasi mandiri SPBE untuk mengetahui capaian kemajuan dan kualitas penerapannya di Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai upaya bersama meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Lamandau,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfostandi Lamandau, Ganti P. Kanisa, dalam laporannya menyampaikan, hasil evaluasi SPBE yang telah dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Lamandau, sudah dapat menggambarkan predikat CUKUP dalam penerapan SPBE.
“Dalam hal ini, kita sidah ada beberapa keunggulan namun juga masih terdapat kelemahan,” sebutnya.
Menurut Kadis, pihaknya memiliki keunggulan pada penerapan aspek layanan administrasi dan kebijakan dan kelemahannya ada pada penerapannya, kapabilitas fungsi teknis dari layanan tersebut yang masih rendah.(BH)










