
Kotawaringin News, Nanga Bulik – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah menghadiri Rapat Paripurna 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Selasa 12 Desember 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Lamandau.
Rapat itui membahas tentang Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Lamandau TA.2025. Pembahasan tersebut merupakan salah satu agenda penting dalam menyusun rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Sekada Irwansyah merinci sejumlah point nota keuangan dan naskah rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Lamandau saat membacakan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lamandau tahun 2025.
“Perincian lebih lanjut dapat dilihat dalam nota keuangan dan naskah rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2025 yang akan kami serahkan,” ungkap Sekda.
Melalui RAPBD tersebut, lanjut dia, diharapkan Dewan selaku legislatif dapat memperoleh gambaran tentang proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta langkah-langkah kebijakan belanja daerah, untuk bahan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari anggota dewan yang terhormat, agar pembahasan rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.(BH)