
Reses DPRD Kalteng ke Kabupaten Lamandau. (Istimewa)
Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana menerima kedatangan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara di Ruang Rapat Bupati Lamandau, Selasa (01/12/2020).
Dalam rangka menghimpun aspirasi masyarakat, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kunjungan kerja (reses) di daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara yang dilaksanakan pada tanggal 1 desember 2020 untuk wilayah Kabupaten Lamandau.
Menurut Bupati kedatangan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka reses sekaligus mendengarkan aspirasi serta program – program pembangunan di Kabupaten Lamandau yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Ada aspirasi dari kita yang harus diperjuangkan untuk kemaslahatan masyarakat khususnya kabupaten lamandau, untuk itu kami menyampaikan banyak hal kepada anggota DPRD Banten dapil III dengan harapan bisa memberikan dorongan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng agar program pembangunan tersebut bisa berjalan dengan baik,” ungkap Bupati.
Bupati menyoroti pembangunan infrastruktur di jalur lintas antar desa Penopa dan Desa Kelurahan Tapin Bini yang mana kewenangannya ada pada Pemprov Kalteng.
“Kami berharap ini secepatnya dapat di selesaikan, kenapa? karena merupakan jalur penghubung antar Desa dan juga jalan-jalan itu adalah kewajiban dari provinsi,” jelas Bupati
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Ekobang Setda Lamandau, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinkes, Kepala Dinas Pertanian, Perwakilan Dinas PU, Perwakilan dari DKUKMPP serta Tim Reses Anggota DPRD Provinsi Kalteng. (S/BH/K2)










