
Kotawaringin News, Lamandau – Senin (5/4/2021), Pemkab Lamandau ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Pada Pemerintah Daerah se-Kalteng bersama KPK secara virtual dan tatap muka.
Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana beserta Ketua DPRD Kabupaten Lamandau M. Bashar dan Sekretaris Daerah M. Irwansyah, SP., MP mengikuti rakor secara tatap muka, rakor dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Sedangkan Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, SSTP dengan di dampingi oleh Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala BPMD, Kepala BKD (Bagian Aset dan Pendapatan), Kepala Bagian UKPBJJ Setda, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Lamandau mengikuti kegiatan secara secara virtual di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kepala BPKP Kalteng. Beliau sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang digagas oleh KPK RI ini. “Ini dapat mendukung Kalteng menjadi daerah yang bebas korupsi,” harapnya.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menjelaskan Kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng.
Pertama, rata-rata capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP)Tahun 2020 untuk Prov. Kalteng sebesar 82,78%, sementara itu, capaian MCP untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 64%.
Kedua, tingkat Kepatuhan pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2020 untuk, tingkat Kepatuhan Pemda Se-Kalteng adalah 91,12% Per 29 Maret 2021.
“Saya harapkan angka ini dapat terus ditingkatkan, kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah dan memberantas korupsi. Jangan sampai terjadi korupsi di sekitar kita. Segera koordinasikan dan saling berkomunikasi untuk bersinergi dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kalteng,” tutur H. Sugianto Sabran.
Ketiga, pelaporan gratifikasi di wilayah Prov. Kalteng pada tahun 2020.
Keempat, Kalteng saat ini menjadi salah satu piloting pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan untuk tahun 2021 akan difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Kabupaten/Kota, percepatan penetapan kawasan hutan, dan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian tumpang tindih.
Kelima, capaian realisasi penerimaan Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2021 sampai tanggal 11 Maret 2021 tercapai 11,29% dari target.
Terakhir, data manajemen aset daerah hingga saat ini masih ada yang masuk di kawasan.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Pemkab/ kota untuk menata dengan lebih baik lagi dalam melakukan manajemen dan pendayagunaan terhadap aset daerah”, pungkas H. Sugianto Sabran.
Turut hadir dalam rakor tersebut Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, serta Bupati/Wali Kota Se-Kalteng. Kemudian, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang, Kasatgas Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada. (S/BH/K2)










