
Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berupaya dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui berbagai inovasi yang dicanangkan. Salah satunya dengan kemudahan pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyebutkan, kemudahan pelayanan tersebut bertujuan untuk mendorong kemajuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah setempat agar terus berkembang.
“Kita ingin pelaku UMKM lebih maju. Salah satunya dengan memberikan pelayanan bagi UMKM untuk mendapatkan NIB,” ujar Bupati Hendra di Nanga Bulik, Minggu 13 November 2022.
Hendra mengungkapkan, setelah mereka (UMKM) mendapatkan NIB, usaha atau hasil produknya diharapkan bisa diterima dikalangan lebih luas lagi. Seperti, di supermarket, mall, bahkan masuk ke e-commarce.
“Setelah NIB dimiliki UMKM, produknya kan bisa dijual di supermarket, mall, e-commerce, dan sejenesnya,” sebut Bupati.
Selain itu, sebut Hendra, kemudahan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau dalam aspek legalitas berupa penerbitan NIB, diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM mengakses sumber pendanaan atau permodalan.
“NIB ini sebagai gerbang awal mereka untuk membuka peluang investasi dan mempermudah akses permodalan serta perkreditan,” ucapnya.
Meski demikian, Bupati meminta para pelaku UMKM yang telah memiliki NIB dapat memberikan laporan hasil usahanya secara rutin. Sehingga, Pemkab setempat bisa melihat flutuaktif yang terjadi dikalangan pelaku UMKM.
“Saya minta kedisiplinan UMKM untuk memberikan laporan usahanya setelah memiliki NIB. Sehingga kami bisa mengambil sebuah kebijakan atau langkah yang akan kita buat untuk kemajuan para UMKM kedepanya,” tandas Bupati.(BH)










