
Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau pada tahun 2020 lalu telah membangun 1 unit bangunan atau gedung perpustakaan desa di desa Ginih.
Senin (18/1), Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, secara simbolis menyerahkan hibah gedung perpustakaan tersebut kepada Pemerintah desa Ginih dan diterima langsung oleh Kadesnya, Adrianus Krismanto .
Serah terima hibah gedung perpustakaan itu dilaksanakan di halaman kantor Bupati Lamandau dan disaksikan oleh Sekda Lamandau, M Irwansyah serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Lamandau, Norita Indayanie.
Diserahkannya hibah gedung perpustakaan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta minat baca masyarakat.
“Pemerintah daerah terus mendorong setiap desa agar mempunyai gedung perpustakaan untuk meningkatkan minat baca masyarakat,” ungkap Bupati Hendra.
Dirinya menyebut, dari 85 desa yang ada di Kabupaten Lamandau, kurang lebih 50 persennya telah memiliki gedung perpustakaan desa.
“Sisanya bukan berarti tidak ada perpustakaan desa, namun yang belum memiliki bangunan sendiri, perpustakaannya ada di kantor desa,” jelasnya.
Sebab itu, sambung dia, kita mendorong desa-desa lain yang belum memiliki gedung perpustakaan sendiri agar bisa segera membangun perpustakaan desanya.
Dirinya juga berharap, gedung perpustakaan desa Ginih itu nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik baiknya, sehingga daerah-daerah yang sulit mendapatkan informasi melalui jaringan internet dapat menggunakan perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan informasi.
Sementara, dalam kesempatannya, Kepala DPAD Lamandau, Norita Indayanie, menyampaikan bahwa perpustakaan desa merupakan salah satu program kegiatan DPAD yang terus ditingkatkan guna meningkatkan minat baca masyarakat Kabupaten Lamandau.
“Terkait sarana dan prasarana perpustakaan desa, itu menjadi tanggungjawab pemerintah desa dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Terlebih, di dalam Perda Lamandau nomor 3 tahun 2016 diatur tentang penggunaan dana desa minimal 10 persen untuk pembangunan dan pengelolaan perpustakaan desa, baik untuk sarana prasarana dan pengadaan buku,” ujarnya.
Norita Indayani berharap keberadaan perpustakaan desa dapat meningkatkan minat baca masyarakat sehingga akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lamandau.(M/BH/K2)










