Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Kabupaten Lamandau, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk membangun sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan,” kata Penjabat Bupati Lamandau Said Salim di Nanga Bulik, Senin 23 September 2024.
Menurut dia, untuk rencana aksi tahun ini meliputi Monitoring MCP untuk delapan area intervensi, pelaksanaan program pengendalian gratifikasi, penyelamatan keuangan dan aset daerah dan pelaksanaan layanan publik berintegrasi.
Said Salim menyebut, kegiatana itu merupakan upaya Tim Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI melakukan koordinasi dan supervisi serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pemberantasai korupsi di Kabupaten Lamandau.
“Kegiatan ini sangat stategis dan penting dalam rangka memperkuat sinergitas dan komitmen yang kuat bersama pemerintah kabupaten lamandau dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” bebernya.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan itu diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau.
Dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi atas program pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Lamandau, diharapkan dapat membantu tercapainya target yang telah ditetapkan serta dapat memberikan solusi pada hambatan ataupun permasalahan yang ada.
“Masukan dalam pertemuan ini serta pemikiran konstruktif kiranya dapat memberikan nilai positif bagi Pembangunan di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.(*)