
Bupati Seruyan, Yulhaidir.( Mata Kalteng )
Kotawaringin News, Seruyan – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD sepakat melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum-Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
“Saya lega dengan sudah dibahasnya APBD tahun 2021 ini. Saya juga berterimakasih kepada pihak yang sudah mendukung penyempurnaan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Seruyan,” kata Bupati Seruyan, Yulhaidir, Kamis 3 September 2020.
Penandatangan KUA PPAS APBD tahun 2021 itu dilakukan secara virtual mengingat masih Pandemi covid-19.
Dijelaskan Yulhaidir, ada dua kebijakan umum pendapatan terdiri dari empat yaitu kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan penerimaan pembiayaan, dan kebijakan pengeluaran pembiayaan. Dari keempat kebijakan ini, lanjutnya, Kabupaten Seruyan mengalami penurunan masing-masing dengan rincian: kebijakan pendapatan sebesar 21,80 persen, kebijakan belanja sebesar 25,15 persen besar, kebijakan penerimaan pembiayaan 4,5 persen, kebijakan pengeluaran pembiayaan nol persen.
“Dengan adanya penurunan tersebut kami akan segera melakukan penyusunan rencana anggaran perangkat daerah yang nantinya akan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini berharap, eksekutif dan legislatif menjadi mitra yang saling mendukung guna mendorong pembangunan daerah yang lebih merata.
Sumber : Mata Kalteng








