
Kantor Kejari Kotim. (Foto Achmad Syihabuddin)
Sampit, KNews – Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini belum digunakan secara maksimal oleh pemerintah desa (Pemdes).
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mengajak, pemdes mengefektifkan program yang dibentuk Kejari sebaik mungkin, tanpa harus takut.
“Gunakan TP4D jika ingin aman dalam melaksanakan program dana desa. Jangan takut, agar nantinya tidak ada terjadi kesalahan. Konsultasilah jika dalam penggunaan dana desa terdapat hambatan. Karena mereka (Kejari) paham dalam aturan hukum,” kata Handoyo saat melaksanakan rapat pembahasan APBD Perubahan 2017, Kamis (7/9/2017).
Seperti diketahui, lanjutnya, dana desa saat ini memang memiliki anggaran yang cukup besar dengan maksud dapat memberikan dampak yang signifikan untuk kemajuan desa.
“Namun, akhir-kahir ini dana desa menjadi momok bagi pemdes itu sendiri. Juga menjadi perhatian publik, karena adanya ketidak-beresan penggunaan dana berjumlah miliaran rupiah. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)










