CECEP HERDI
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggandeng PT POS Indonesia cabang Pangkalan Bun dalam menerapkan konsep pelayanan perpanjangan pajak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Kabupaten Kobar. Konsep yang sudah berjalan beberapa bulan ini diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan pajak.
“Konsepnya dor to dor, petugas dari PT POS akan mengantarkan TNKB ke alamat rumah pemilik TNKB. Untuk jasa pengirimannya sendiri terbilang murah, ada yang lima ribu rupiah untuk sekali antar,” kata Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, Rabu (22/11/2017).
Namun jasa pengiriman tidak dipatok satu harga, besar kecilnya biaya akan dihitung dari jauh dekatnya alamat pemilik TNKB. Pelayanan TNKB di antaranya perpanjangan pajak kendaraan satu tahun, lima tahun, dan mutasi.
“Petugas kantor POS akan langsung mengirimkan ke rumah masing-masing. Pencetakan TNKB sendiri prosesnya kurang lebih satu bulan,” katanya.
Asdini menjelaskan bagi masyarakat yang tertarik mengunakan jasa antar TNKB tersebut akan ditawarkan oleh petugas Samsat saat melakukan pendaftaran awal di loket samsat. “Nantinya masyarakat yang mengurus TNKB tidak akan repot bolak-balik ke kantor samsat, tinggal duduk manis di rumah menunggu TNKB diantar oleh petugas dari POS,” katanya. (Knews)