
KNews, Polres Sukamara – Bhabinkamtibmas Polsek balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada Warga Desa Balai Riam, Senin (12/04/2021) pagi.
Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto, SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi larangan Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Balai Riam, melalui bhabinkamtibmas untuk patroli sambaing menuju warga desa binaannya masing – masing,” kata Kapolsek.
“harapannya semoga masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla” pungkas Kapolsek.(AL)










