
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Salah satu upaya menekan terjadinya tindak pidana terus dilakukan oleh Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng dengan sasaran tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti pertokoan yang melakukan transaksi jual beli.
Kegiatan tersebut dilaksanakan anggota Polsek Kapuas Murung selain upaya mengantisipasi, juga memastikan situasi tetap kondusif. Selasa (16/3/2021) pukul 13.30 WIB.
Seperti dilakukan anggota Polsek Aipda Saihu dan dua anggota yang menyambangi pertokoan di Kel. Palingkau Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Menurut Aipda Saihu, dia mengimbau kepada pemilik toko agar selalu meningkatkan kewaspadaan pada saat transaksi, karena banyak kejadian kejahatan berupa pencurian.
“Kita menghimbau agar pemilik toko memasang CCTV demi keamanan toko dan itu juga akan memudahkan pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus jika terjadi tindak pencurian,” ucapnya.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin saat ditemui terpisah mengatakan,“ tujuannya agar situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Kapuas Murung terus kondusif, serta imbauan selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 yang masih berlangsung terus kita sampaikan kepada anggota agar menyampaikan kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek. (Or)







