
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli kepasar mingguan di Desa Anjir Mambulau Timue Km. 06 Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng, jumat (30/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Pasar Mingguan yang dilaksanakan setiap hari Jumat ini, ada berbagai macam pedagang yang berjualan mulai dari sembako, pakaian, dan lain sebagainya.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. melalui Aiptu Hadi menjelaskan kegiatan patroli pasar mingguan ini rutin dilaksanakan. Personel Polsek selalu memberikan himbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu kunci kendaraan jangan sampai lupa mencabut kunci demi menghindari kejahatan curanmor.
“Untuk tidak mengundang aksi kejahatan seperti copet, jambret, dan tindakan kejahatan lainnya, kami juga melarang pedagang maupun pembeli memakai perhiasan yang berlebihan, serta bagi pedagang tidak menjual makanan yang kadaluarsa dan obat-obatan terlarang” tambahnya.
Kegiatan Patroli pasar mingguan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan. Hadi berharap dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman. “Ingat selalu patuhi protokol kesehatan covid-19, agar terhindar dari penularannnya dan diharapkan dengan mematuhi aturan pandemi ini segera berakhir,” harap Hadi diakhir pembicaraan. (wen)







