
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Barito Timur – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima terus melakukan tugas rutin mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Hari ini Senin (15/3/2021) sekitar pukul 09.30 Wib Kanit Sabhara Polsek Benua Lima Aiptu Krismanto melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada pegawai kecamatan Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Samudi. (dk/Sam)







