
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Satgas Yustisi – Antisipasi penyebaran virus Covid-19 serta menekan angka kejahatan dan kriminal pada malam Polres seruyan Polda Kalteng, melaksanakan patroli malam di Sekitaran Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencegah tindak kejahatan, Senin (5/10/2020) pukul 08.30 Wib.
Kasiwas Polres Seruyan Ipda Hariadi yang memimpin patroli gabungan menghampiri warga yang sedang berkumpul di Sekitaran Pasar Kuala Pembuang, Objek Vital seperti Bank pada kesempatan tersebut anggota memberikan imbauan tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 agar tidak melakukan aktifitas yang mengundang banyak orang.
“Selalu menjaga jarak aman dengan orang lain, tetap tenang dan tinggal di rumah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19,” kata Ipda Hariadi.
Tambahnya, apabila keluar rumah selalu menggunakan masker, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. M. Si., M.M melalui Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H menjelaskan tujuan dilaksanakannya patroli malam sekaligus pemberian imbauan kepada masyarakat untuk mengajak bersama mendukung upaya pencegahan wabah virus Covid 19, sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid 19, masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan meminta agar masyarakat juga ikut berperan dalan upaya Polri untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas yang kondisif di wilayah Kota Kuala Pembuang. (Sebastian Rul)









