
Kotawaringin News, Jajaran personel Kepolisian Resor Seruyan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke wilayah objek vital dan sekitaran Pasar Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebanyak 18 personel Polres Seruyan dan Sat Pol PP Kabupaten Seruyan dengan menggunakan kendaraan roda empat melaksanakan patroli KRYD ke objek vital diwilayah Kota Kuala Pembuang, meliputi Pasar, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Bank dan Pertigaan Apotik Azmi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan patroli KRYD ini dalam rangka pelaksanaan new normal atau adaptasi kebiasaan baru terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan juga pemberlakuan Pergub Nomor 24 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Minggu (25/10/2020) malam.
“Patroli ini sebagai upaya bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menegakkan kedisiplinan masyarakat kuala pembuang dalam menerapkan kebiasaan hidup baru di masa pandemi covid-19 ini,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, selama patroli para personel juga menyampaikan edukasi serta sosialisasi pencegahan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, selalu rajin mencuci tangan, pakai masker, dan hindari kerumunan (3M). (Sebastian Rul)







