
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Menjalin silaturahmi dengan masyarakat melalui patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polsek Hanau jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Senin (19/10/2020) pukul 10.00 WIB, personel Polsek Hanau Aipda Edi Siswanto dan Briptu I Komang J, SH menyambangi Kantor Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan ini, keduanya berbincang dengan aparatur Kecamatan dan masyarakat serta memberikan imbauan tentang Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Kegiatan ini bertujuan agar warga Pemubung Hulu terhindar dari praktek pungli dan tidak ada praktek pungli yang terjadi Wilayah Polsek Hanau baik oleh pihak pemerintah, perangkat Desa, Petugas Kepolisian, pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, S.I.K mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Tambahnya, terjalin kerjasama antara Pemerintah Kecamatan Hanau dan Polsek Hanau bersama masyarakat, apabila menemukan Pungutan Liar untuk segera melaporkan ke Polsek Hanau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (4121f)







