
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Operasi Mandiri Kewilayahan Terpusat Zebra Telabang Tahun 2020 resmi digelar mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November oleh seluruh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran di lingkup wilayah hukum Polda Kalteng.
Salah satunya Operasi Zebra Telabang 2020 juga dilakukan Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng di beberapa titik di wilayah Kabupaten Gumas, (Selasa 27/10/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., mengungkapkan Operasi Zebra Telabang tahun 2020 dilakukan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan penertiban protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk tahun ini penindakan pelanggaran agak dikurangi, lebih banyak tindakan preentif dan preventif. Sehingga lebih banyak dilakukan sosialisasi, penyuluhan dan imbauan. Serta dengan sedikit penindakan di lapangan,” jelasnya.
“Dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, diprediksi sampai akhir tahun. Sehingga diharapkan untuk sosialisasi bisa mengena, bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas dan protokol kesehatan,” bebernya.
Operasi Zebra Semeru yang berlangsung selama dua pekan ini disampaikan Rikky bahwa akan menyasar di beberapa titik kerawanan pelanggaran lalu lintas. Terlebih mulai tanggal 28 Oktober 2020 telah dimulai masa libur panjang sampai hari Minggu (1/11/2020).
Pria berpangkat balok tiga ini pun terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gumas agar memerhatikan kelengkapan berkendara dan protokol kesehatan. Di antaranya yang umum adalah wajib membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta mengenakan masker.
“Selain itu untuk kendaraan roda dua juga harus dilengkapi dengan spion, sepeda motor yang standar, pengemudi diwajibkan mengenakan helm.” tutupnya. (krh38)







