Kotawaringin News, Polres Barito Utara- Minimalisir tindak pidana pungutan liar di Wilayah Hukum Polsek Teweh Timur Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng yang diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur Briptu Rexzy Herdika memberikan sosialisasi berupa arahan secara lisan tentang Saber Pungli kepada Masyarakat Desa Benangin I Kecamatan Teweh Timur, Kamis (12/11/2020) sore.
Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang Supriyatno mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K mengatakan sosialisasi berupa pesan lisan tentang saber pungli kami sampaikan kepada warga masyarakat Benangin kecamatan Teweh Timur.
“Bertempat di Desa Benangin I, Sejumlah masyarakat kami berikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya pungli. Kami sampaikan juga bahwa pemberi dan penerima sama-sama bersalah,” ujarnya.
“ Selain pesan pungli, kami juga berikan pesan jaga jarak kepada para warga masyarakat agar dapat terhindar dari bahaya covid-19,” pungkasnya. ( Nin/Ryt )