
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Disetiap mengakhiri dan mengawali tugas jaga Mako, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan serah terima jaga, yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT III di halaman Mako Polsek Maliku Jalan Cjilik Riwut Rt.07 desa Maliku Baru kecamtan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau Kalteng Kamis (29/10/2020) pagi.
Serah terima jaga ini diikuti oleh seluruh piket jaga diantaranya Piket jaga lama dan Piket jaga baru yang akan melaksanakan piket baru selama 1 x 24 jam.
Adapun arahan Ka SPKT III dalam Serah terima jaga ini mengucapkan terimakasihnya atas pelaksanaan tugas jaga mako oleh regu jaga lama atas kerja samanya di wilkum Polsek Maliku Polres Pulang Pisau tetap dalam keadaan aman dan kondusif, Ka SPKT III juga mengingatkan kepada regu jaga baru agar menyesuaikan dengan situasi yang ada.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Krostovor, S.H. menyampaikan, serah terima piket mako ini wajib dikarenakan untuk kesiap siagaan anggota dalam menjaga keamanan mako apabila ada terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan.
“Kepada seluruh peserta piket jaga mako, agar sebelum dilakukannya serah terima tugas jaga dari petugas jaga lama ke regu jaga baru, piket jaga lama harus memperhatikan baik kebersihan inventaris dan juga kebersihan Mako,” ujar Ipda Laaser.(SekMaliku)







