
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Yuniawan Lukman melakukan himbauan karhutla kepada warga Desa binaannya, Selasa (27/02/21) Siang.
Kegiatan pemasangan dan himbuan yang disampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Yuniawan Lukman kepada warga Desanya.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Maliku.
Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilaya Kecamatan Maliku bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Ipda Laaser.







