
Kotawaringin News, Lamandau – Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengikuti Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Se-Kalimantan Tengah. Kegiatan yang digelar di GPU Manggatang Tarung, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas itu dibuka langsung oleh Gibernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Jambore PSKS ini diharapkan mampu menjadi momentum yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan antar relawan sosial pada PSKS se-Kalimantan Tengah,” ungkap Gubernur pada acara penutupan kegiatan pada Minggu malam 15 September 2024.
Sugianto mengungkapkan, Jambore PSKS juga untuk terus menggaungkan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak, tanpa adanya diskriminasi, sekaligus untuk menguatkan peran pilar-pilar sosial, terutama dalam membantu masyarakat mendapatkan akses fasilitas program kegiatan dan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Sehingga mampu meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi khususnya saat mitigasi bencana,” ujarnya.
Sementara, Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim berharap kegiatan yang juga dihadiri kepala daerah se-Kalimantan Tengah itu menjadi ajang penting untuk berbagi informasi, pengetahuan dan membangun sinergi untuk mendukung pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta jambore dapat memanfaatkannya untuk berinteraksi, memperkuat persahabatan, serta memperluas jaringan guna meningkatkan potensi yang ada,” bebernya.
Ia menyebut pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (SDMKS), dan pihak-pihak terkait dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial sebagai upaya penanggulangan masalah sosial akan lebih efektif.
Diketahui, Kegiatan ini berlangsung sejak 13 hingga 15 September 2024 di Kabupaten Kapuas, kegiatan tersebut diikuti oleh 1000 lebih peserta relawan sosial yang merupakan penggerak dasar kesejahteraan sosial di akar rumput. Mereka adalah garda terdepan dalam deteksi dini kerawanan sosial hingga mitigasi bencana.
PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang berperan dalam menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang memiliki tugas dalam penyelenggaraan kesejehteraan sosial.(*)










