
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota Polsek Timpah, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan giat sosialisasi dengan membentang spanduk mencegah penyebaran covid-19 bersama masyarakat Desa Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (22/2/2021) siang.
Kapolsek Timpah Akp H. Suharto melalui anggotanya Aipda Anjung menyampaikan maksud kegiatan tersebut sebagai salah satu langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mengimbau merupakan upaya Polri sebagai contoh teladan kepada masyarakat agar ditiru dan di pedomani, agar masyarakat mentaati aturan Pemerintah dengan selalu menjaga kebersihan diri, cuci tangan pakai sabun, dan senantiasa pakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Selain itu, Anjung mengatakan semoga wabah ini cepat berakhir, dan kita semua bisa beraktifitas kembali seperti biasa, “diharapkan imbauan ini dilakukan juga untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menanggulangi Covid-19, kami mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” akhirnya. (wen)







